Selasa, 30 September 2025

Deboy Tertangkap Basah Sembunyikan 9 Paket Sabu di Bawah Mesin Cuci

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Ronald Purba mengatakan penangkapan Deboy dilakukan pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Barang bukti sabu hasil temuan polisi yang disembunyikan pelaku Deboy di bawah mesin cuci. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Metro Sektor Menteng mengamankan Deboy, bandar narkoba yang menyimpan 9 paketsabu di dalam bekas bungkus rokok.

Bungkus rokok itu disembunyikannya di bawah mesin cuci kontrakannya di Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Ronald Purba mengatakan penangkapan Deboy dilakukan pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas berdasarkan informasi dari masyarakat langsung menggeledah rumah Deboy pada saat dia ada di rumah. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 9 paket sabu diatas di bawah mesin," kata Ronald saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2017).

Baca: Wanita Pengendara Motor Matik Meregang Nyawa Setelah Tabrak Pantat Truk Sampah di Serpong

Deboy mengaku barang haram tersebut didapatinya dari bandar besar berinisial S yang kini masih Buron, S mengirimkan kurirbernama Latong untuk mengantarkan 15 paket sabu kepada Deboy.

"Latong pun sudah kami amankan di daerah Cipayung, Depok. Dari 15 paket, Deboy telah berhasil menjual 6 paket sabu dan tersisa 9 paket yang siap edar," ujarnya.

Atas perbuatannya, Deboy diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Penulis: Rangga Baskoro

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved