Sabtu, 4 Oktober 2025

Pura-pura Jadi Pelanggan, Polisi Jebak Muncikari dan 2 PSK Mahasiswa di Yogyakarta

Jajaran kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar di Yogyakarta.

Penulis: Noorchasanah A

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Jajaran kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar di Yogyakarta.

Melansir Tribun Jogja, petugas kepolisian menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan.

Pelaku bernama Andi (30), warga Kasihan, Bantul, adalah muncikari yang tawarkan jasa prostitusi melalui Twitter.

Baca: Mbah Mijan Ramalkan Akan Terjadi Bencana Pada 9 Desember 2017, Menurutnya Melibatkan Burung Besi

Ia menawarkan dua perempuan berstatus mahasiswa yang masing-masing berumur 19 dan 22 tahun.

Andi mematok tarif Rp 1,1 juta untuk sekali kencan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Dari tarif tersebut, Andi akan menerima komisi sebesar Rp 300 ribu.

Saat sedang menunggu bersama dua mahasiswi, ia dibekuk oleh pihak kepolisian.

Baca: Bea Cukai Pangkalan Bun Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

"Pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti berupa uang hasil transaksi sebesar Rp 2,2 juta, 2 unit telepon genggam, 2 alat kontrasepsi, dan 12 screenshoot percakapan saat transaksi," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, seperti dikutip dari Tribun Jogja, Senin (20/11/2017).

Simak video di atas! (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved