Rabu, 1 Oktober 2025

Perbandingan 'Mencolok' Cara Anies dan Ahok Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi

Pembentukan TGUPP diawali oleh Jokowi. Namun, perlakuan Ahok dan Anies terhadap tim itu berbeda.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Jokowi Widodo menerima kunjungan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno dalam rangka audensi, di ruang kerja Presiden, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menseskab Pramono Anung dan Menhub Budi Karya Sumadi saat menerima Anies dan Sandi. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang-orang yang masuk ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Awal mula pembentukan TGUPP diawali oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu.

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014.

Baca: Bang Yos Minta Anies-Sandi Bijaksana Cari Solusi Reklamasi

Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".

Sebab TGUPP diisi oleh mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun karena pengalamannya, dimasukan ke dalam tim gubernur.

Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.

Joko Widodo
Joko Widodo (Biro Pers Setpres)

"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya.

Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas maupun gubernur.

Baca: Rian Ernest Kecewa Tuduhan Anies Baswedan Soal Gaji Staf Ahok

Salah satu pejabat bermasalah yang pernah masuk ke TGUPP adalah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan.

Pristono masuk TGUPP ketika berurusan dengan Inspektorat Pemprov DKI lantaran pengadaan bus baru yang beberapa di antara komponennya sudah karatan.

Belakangan, Pristono terbukti korupsi dan kini sudah dipenjara.

Nyaris dibubarkan Ahok

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved