Kamis, 2 Oktober 2025

Mulai 26 November, Monas Dibuka untuk Kegiatan Agama

Lapangan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat akan dibuka kembali untuk kegiatan agama.

Tribunnews.com / Glery Lazuardi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Anies Baswedan akan melakukan perubahan supaya masyarakat dapat menggunakan fasilitas di kawasan Monas untuk kegiatan kesenian, kebudayaan, dan keagamaan.

Sempat ada larangan kegiatan keagamaan dan acara yang komersial maupun politis.

Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved