Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Nasabah Laporkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia ke Polisi

Dua orang nasabah, Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman kembali melaporkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
KONTAN
ilustrasi 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joachim dan Yuliana sebagai tersangka.

Namun perkara itu kini telah dihentikan lantaran Ifranius dan Indah mencabut laporannya.

Namun dalam perkara Mario dan Sulaeman, Alvin memastikan perkara tersebut akan dituntaskan hingga ke meja hijau.

Alvin menjamin kedua kliennya tidak akan mencabut laporan tersebut.

"Saya sudah minta komitmen di awal, tidak akan mencabut laporan dan tetap berlanjut hingga ke pengadilan," ujar Alvin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved