Polisi Kembali Akan Periksa Bekas Rekan Bisnis Sandiaga Uno Pekan Depan
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Tjahjadi, bekas rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Tjahjadi, bekas rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Andreas telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).
Baca: Mahkamah Agung Berharap Pengumuman Akhir Seleksi Calon Hakim Tidak Molor Lama
"13 pertanyaan ditanyakan penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Argo mengatakan, Andreas sedang dalam kondisi kurang sehat saat diperiksa.
Sehingga, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali pada Kamis (9/11/2017).
Baca: 53 Ribu Nelayan di Jawa Tengah Terancam Jadi Korban Kebijakan Menteri Susi
"Rencana Kamis, Minggu depan diperiksa lagi," ujar Argo.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan rekan bisnis mereka Djoni Hidayat melalui kuasa Fransiska Kumalawati.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Curug Tangerang milik PT Japirex yang akan dilikuidasi.
Baca: Pernikahan Unik, Pasangan Kenakan Seragam Pramuka Sambil Menunggang Kuda Saat Naik Pelaminan
Sandiaga Uno dan rekannya, Andreas Tjahjadi diketahui sebagai pemegang saham perusahaan. Sementara Djoni Hidayat adalah salah satu direktur.
Sandiaga dan Andreas dilaporkan dengan ancaman Pasal 372 KUHP tentang pidana penggelapan.
Baca: Demokrat Makin Mesra Dengan Pemerintah, Fadli Zon Yakin Gerindra Solid Bersama PKS dan PAN
Dalam kasus ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.