Selasa, 30 September 2025

Rumah Djoko Susilo Resmi Dikelola Pemkot Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan N

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan No 70, Sondakan, Laweyan, Solo.

Acara serah terima aset negara tersebut diadakan Selasa (17/10/2017) pagi, dihadiri wakil Pemprov Jateng, Muspida Kota Solo, dan pimpinan DPRD Solo.

Baca: Bermesraan di Dalam Bus Sampai Bibir Tergigit, Pasangan Ini Malah Ngamuk pada Sopir, Sebabnya Konyol

Ketua KPK, Agus Rahardjo, datang dan menandatangani prasasti penyerahan aset.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan, penyerahan aset sitaan KPK tersebut melalui proses panjang dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo.

Baca: Dua Pejabat Cantik Sitha dan Rita Diperiksa KPK

"Rumah ini yang paling tepat hibah dari negara ya, bukan hibah dari KPK, karena rampasan KPK sudah menjadi milik negara," tambah dia.

Simak videonya di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved