Jumat, 3 Oktober 2025

Catat Imbauan Ini Agar Tidak Tertipu Petugas PLN Gadungan

"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Dirman (31), petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan, di Duren Jaya, Bekasi Timur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para petugas PLN gadungan.

Karena itu, ia mengimbau agar bisa membedakan petugas PLN yang sebenarnya dan yang gadungan.

"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan," kata Asaad di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Baca: Dirman Si Petugas PLN Gadungan Mengaku Belajar Dari Internet

Petugas PLN pun hanya diperbolehkan untuk membaca meteran.

Tidak boleh membuka segel box KWH meter.

Apalagi meminta sejumlah uang.

Termasuk, lanjutnya, menjual baik box penghemat listrik atau apapun.

Baca: Istri Pemilik Nikahsiri.com Mengaku Dibully dan Dikucilkan Warga

Selain itu, migrasi dari pasca bayar menjadi prabayar, pihaknya juga tidak meminta bayaran.

Pasalnya diberikan secara gratis.

"Saat ini terdapat 65 juta pelanggan. Sebanyak 17 juta adalah pelanggan prabayar. Kami berikan secara gratis untuk migrasi ke prabayar," jelasnya.

Jika ada petugas yang mencurigakan ia mengimbau langsung menghubungi PLN di 123.

"Petugas kami akan langsung ke lokasi," katanya.

Baca: Djarot Mengontrak Rumah di Kemang Setelah Lengser Sebagai Gubernur DKI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan, Dirman (31) di Duren Jaya, Bekasi Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved