Kamis, 2 Oktober 2025

Jauh Dari Istri, Kuli Bangunan Lampiaskan Nafsu Birahinya Kepada Bocah 9 Tahun

Tarmo (57) diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 9 tahun berinisal FN di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Sebab, berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban diduga berjumlah tiga orang lebih.

"Sementara baru satu korbannya. Tapi tentu kami dalami terus," ujar Sukadi.

Atas perbuatannya, Taemo dijerat dengan Pasal Pencabulan Anak.

Saat ini, kakek bejat itu langsung ditahan dan diinterogasi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved