Bareskrim Polri: 18 Puskesmas di DKI yang Diresmikan Djarot Terindikasi Korupsi
"Masih tahap penyelidikan ya, belum penyidikan. Sekarang sedang dalam proses koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Erwanto
"Kan sudah jelas bahwa PT PP Pracetak (kontraktor) tak bisa menyelesaikannya dalam 50 hari usai tanggal deadline. Baru selesai bulan Juli 2017 ke-18 Puskesmas itu, padahal deadlinenya Desember 2016" tegas Gudmen.
Menurut Gudmen, dalam kondisi itu PPK seharusnya memutus kontrak dengan PT PP Pracetak.
"Disitulah dugaan kongkalikong amat kuat begitu juga adanya indikasi korupsi," kata Gudmen.
Bahkan, kata Gudmen, saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri.
"Itu PPKnya, sampai 18 Puskesmas itu diresmikan Djarot masih bolak-balik diperiksa Dittipikor Bareskrim Mabes Polri," kata Gudmen yang mengaku mendapat informasi dari seorang rekannya di Mabes Polri.
Reporter: Theo Yonathan Simon Laturiuw