Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Baru Jakarta

Anies Baswedan Belum Bisa Tinggal di Rumah Dinas Gubernur DKI Usai Dilantik, Ini Alasannya

"Makanya, kalau saya pikir harusnya belum bisa ditempati dulu. Soalnya kan belum dirapikan," kata Mawardi.

Richard Susilo
Anies Baswedan (48) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan kemungkinan belum dapat menempati rumah dinas usai dilantik sebagai Gubernur DKI pada Senin (16/10/2017).

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI, Muhammad Mawardi, mengungkapkan hal itu ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (5/10/2017).

Menurut Mawardi, penyebabnya Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat baru akan keluar dari rumah dinas pada Minggu (15/10/2017).

Baca: Kangen, Pegawai Balai Kota DKI Menangis Terharu Saat Dapat Surat Balasan dari Ahok

"Makanya, kalau saya pikir harusnya belum bisa ditempati dulu. Soalnya kan belum dirapikan," kata Mawardi.

Namun apabila Anies memaksa untuk lekasi ditempati, pihaknya mempersilakan.

"Tapi kondisinya begitu, belum dirapihkan," jelas Mawardi.

Baca: Apakah Panglima TNI Akan Masuk Dunia Politik Setelah Pensiun? Berikut Pengakuannya

Menurut Mawardi lebih baik Anies menunggu beberapa hari sampai perapihan rampung.

"Kami harus mengecat temboknya dulu saja sih," kata Mawardi. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Anies Belum Bisa Langsung Tempati Rumah Dinas seusai Dilantik karena Belum Dirapikan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved