Jumat, 3 Oktober 2025

DPRD DKI Minta Tunjangan Sewa Mobil Sekelas Sedan Mercy, Rp 21 Juta Per Bulan

Usulan yang dimasukkan DPRD merupakan standar Toyota Prado, bahkan Mercy.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Ja­karta Djarot Saiful Hidayat lagi-lagi berselisih dengan anggota DPRD DKI. Kali ini berdampak pada tertundanya pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2017.

DPRD menilai Djarot tidak jelas terkait pemberian berbagai tunjangan kepada DPRD DKI oleh anggota Dewan.

Sebaliknya, Djarot kesal dengan permintaan anggota Dewan terkait tunjangan yang ia nilai terlalu tinggi, antara lain besaran tunjangan transportasi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Ruslan Amsari mengakui hal tersebut.

Ruslan mengatakan bahwa DPRD DKI mengajukan 2 pilihan terkait penghitungan kenaikan tunjangan transportasi untuk anggota Dewan.

Pertama, menghitungnya dari biaya sewa mobil Toyota Crown senilai Rp 19 juta per bulan.

Kedua, dihitung dari biaya sewa mobil berkapasitas mesin 2400 cc atau sekelas Mercedes-Benz (Mercy), seharga Rp 21 juta per bulan.

Djarot Saiful Hidayat tak setuju dengan dua usulan penghitungan tunjangan transportasi yang diajukan DPRD tersebut.

Ia berpendapat, usulan yang dimasukkan DPRD merupakan standar Toyota Prado, bahkan Mercy.

Padahal nilai riil ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, seperti Toyota Camry maupun Toyota Altis yang sekarang dipakai sebagai kendaraan dinas anggota dewan yang biaya sewanya 'hanya' Rp 13 juta per bulan.

"Ada ukurannya. Kami enggak sepakat," ujar Djarot di Lapangan eks IRTI Monas, Jakarta Pu­sat, Senin (2/10/2017)

Komponen tunjangan transportasi dewan menjadi salah satu alasan Djarot belum menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kenaikan tunjangan dewan.

Ia juga meminta agar mobil anggota Dewan ditarik, apabila tunjangan transportasi sudah dinaikkan.

"Mobil harus ditarik. Saya minta itu sebelum dikeluarin (tunjangan transportasi), mobil Dewan (yang jumlahnya) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan, jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu," tegasnya.

Djarot juga meminta mobil dinas dewan segera dilelang. Proses itu tak perlu menunggu lima tahun. "Langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved