Selasa, 30 September 2025

DPRD DKI Beberkan Data Ini Agar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat

"Nggak ada tunjangan rapat. Kerjaan anggota dewan memang rapat. Adanya tunjangan jabatan. Disitu sudah,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik 

"Lihat disitu, tak ada tuh tunjangan rapat yang disebut Djarot," kata Taufik.

Berikut data yang ditunjukkan Taufik:

1. Uang representasi

Dihitung dari gaji pokok (Gapok) gubernur DKI Rp 3 juta.

Ketua DPRD : Rp 3 juta (setara Gapok Gubernur)

Wakil Ketua DPRD : Rp 2,4 juta (80% dari uang representasi Ketua DPRD

Anggota : Rp 2.250.000 (75% dari uang representasi Ketua DPRD)

2. Tunjangan keluarga disamakan dengan PNS.

3. Tunjangan beras disamakan dengan PNS.

4. Uang paket

Ketua DPRD : Rp 300.000 (10% × rp uang representasi Ketua DPRD)

Wakil Ketua DPRD : Rp240.000

Anggota DPRD : Rp 225.000

5. Tunjangan Jabatan

Rumus tunjangan jabatan adalah 145% × uang representasi yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan