Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polisi Di Jatinegara
Aparat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk empat pengadar narkotika dengan sejumlah barang bukti berupa sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk empat pengadar narkotika dengan sejumlah barang bukti berupa sabu.
Empat pengedar tersebut bernama Iwan Setiawan (30), Achmad Zulfikar (29), Leonaldo (34), dan Zulfikar Zul (31).
Penangkapan bermula dilakukan terhadap Iwan Setiawan di Jalan Panca Warna, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017) pukul 23.00 WIB.
Iwan ditangkap saat akan melakukan transaksi. Sedikitnya 0,27 gram sabu-sabu berhasil diamankan.
"Ketika dalam pemeriksaan tersangka Iwan mengaku kalau narkoba itu didapat dari Ahmad Zulfikar dan Zulfikar,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Andry Wibowo, Sabtu (30/9/2017).
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, petugas langsung melakukan pengembangan, untuk memancing para pengedar lainya, polisi pun meminta Iwan untuk bertemu kedua pelaku lainnya.
Baca: Panggil Petinggi Allianz, Polisi Surati Kedutaan Besar Jerman
Untuk memancing pertemuan tersebut Iwan berpura-pura ingin bertemu karena ingin memberikan uang hasil penjualan, hingga akhir ada kesepatakan mereka akan melakukan pertemuan.
Selang beberapa menit kemudian Ahmad dan Zulfikar pun tiba.
Tidak banyak bicara penangkapan dilakukan.
Baca: Senjata Api dan Amunisi Impor Dikirim Pakai Pesawat Carter Maskapai Ukraine Air Alliance
Kedua pelaku tersebut tanpa adanya perlawanan.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan ternyata masih adanya pelaku lainnya bernama Leonaldo.
Dalam hal ini Leo berperan sebagai pemasok kristal putih tersebut.
"Ternyata yang sebagai pemasok ini tidak datang, untuk itu kami lakukan pengembangan lagi," katannya.