Pemilik Waralaba Mc Donalds INi Ngamuk Saat Petugas Tutup Akses Restoran untuk MRT
"Anda dari pemkot malah ajuin kasasi ke MK. Belum ada putusan kasasi, sekarang malah ada eksekusi. Anda ini melawan hukum," kata Wienarsih Waloeyo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi lahan di ruas jalan Fatmawati ricuh, Kamis (28/9) pagi.
Pemilik usaha McDonald, Wienarsih Waloeyo, marah-marah saat petugas hendak menutup akses masuk ke tempat usahanya.
"Ini tidak benar. Kami bukannya tidak mau dukung program ini. Tapi Anda harus menghormati hukum juga. Di PN Jakarta Selatankami menang."
"Anda dari pemkot malah ajuin kasasi ke MK. Belum juga ada putusan kasasi, sekarang malah ada eksekusi. Anda ini melawan hukum," kata Wienarsih Waloeyo kepada para pegawai Pemkot Jakarta Selatan dan petugas yang hendak melalukan pemagaran.
Wienarsih mencoba membuka kembali pagar yang telah dipasang di depan lahan miliknya.
Ia mendorong-dorong, berusaha merobohkan pagar. Namun upaya itu dicegah sejumlah petugas Satpol PP.
"Baik, kami akan kasih akses jalan 3,5 meter. Kami hanya menjalankan perintah atasan untuk kelancaran program MRT," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Selatan, TP Purba mencoba menenangkan Wienarsih .
Namun Wienarsih bersikukuh tindakan yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan merupakan penindasan yang dilakukan kepada rakyatnya.
Baca: Kata KH Maruf Amin, PKI Sudah Mati
Baca: Menteri Rini: Normal Bagi Menteri Keuangan Mengingatkan Utang PLN
Ia bilang, sejak adanya proyek MRT saja, usahanya telah merugi puluhan miliar rupiah.
"Kerugian saya sudah sangat besar. Sekarang tanah saya mau dirampas. Kalau mau lakukan pemagaran, tunggu saja sampai ada putusan kasasi, mari saya juga dukung. Masak saya harus ngajarin bapak-bapak sekalian soal hukum. Harusnya bapak di pemerintahan yang hormati proses hukum. Kalian sama sekali tidak menaati hukum," terangnya.
Ia mengatakan, surat kepemilikan tanahnya sah. Ia juga rutin membayar pajak yang nilainya capai miliaran rupiah per tahun.
"Saya meskipun sendirian hadapi kalian yang sangat banyak ini, saya tidak takut karena saya benar. Karena saya dilindungi hukum. Sementara kalian sama sekali tidak menghormati hukum.
Giliran rakyat yang dibilang merampas tanah negara, kalian salahkan. Sekarang apa namanya kalau pemerintah yang merampas tanah rakyatnya?"
Hingga berita ini ditulis, situasi masih memanas. Petugas sementara masih menunda proses eksekusi.
Penulis: Feryanto Hadi