Selasa, 30 September 2025

Djarot Sebut Jika Masuk Ancol Gratis, Tarif Parkirnya Harus Dihitung Perjam

"Ini dalam rangka mengendalikan jumlah kendaraan parkir di dalam (Ancol), sehingga tidak bisa lagi tarifnya flat,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini memberikan waktu dua minggu kepada pihak pengelola Ancol untuk melakukan kajian terhadap pembebasan tiket masuk.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengelola pantai yang berada di Utara Jakarta itu telah melakukan penghitungan.

Baca: Bulan Tertib Trotoar Tetap Berjalan, Orang Buang Sampah Sembarangan Akan Diberi Sanksi

"Untuk Ancol, kami tunggu kajiannya ya, 2 minggu, mereka sudah menghitung," ujar Djarot, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Djarot menuturkan, meskipun nantinya digratiskan, ia meminta agar ketertiban warga yang mengunjungi pantai itu juga dijaga.

Hal tersebut karena mereka tidak akan dikenakan biaya masuk.

Baca: Berkas Penuntutan Anggota Saracen Dilimpahkan Kepada Kejari Cianjur

Kendati demikian, untuk layanan parkir, para pengunjung tetap harus membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan.

"Terus saya minta juga ketertiban warga, ini kan nanti sudah tidak dihitung lagi masuknya per kepala, tapi hanya berdasarkan parkir," jelas Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu kemudian menyebut bahwa tarif parkir yang akan diterapkan nantinya dihitung per jam.

Baca: Paripurna DPR Terima Laporan Pansus Hak Angket KPK

"2 jam pertama berapa (rupiah) gitu kan ya, kemudian 1 jam berikutnya berapa," kata Djarot.

Tentunya penerapan tersebut bukan tanpa alasan, karena jika tarif parkir diterapkan secara flat, kendaraan yang parkir di lokasi tersebut tidak dapat dikendalikan.

"Ini dalam rangka mengendalikan jumlah kendaraan parkir di dalam (Ancol), sehingga tidak bisa lagi tarifnya flat," kata Djarot.

Baca: Menhan: Bukan 5.000 , Tapi 512 Pucuk Senjata Api

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan meskipun nantinya tarif parkir tidak diterapkan secara flat, tapi biaya masuk akan tetap digratiskan.

"Tetapi (tentu) biaya per orang (untuk masuk Ancol) sudah tidak ada, artinya gratis," kata Djarot.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved