Sabtu, 4 Oktober 2025

Keji! Begini Cara 'Mengerikan' Driver Ojek Online Habisi Nyawa Dini Oktaviani di Apartemen

Proses otopsi dilakukan terhadap jenazah Dini Oktaviani, fakta 'mengerikan' ini terungkap!

Editor: Rendy Sadikin
Wartakota/Junianto Hamonangan
Rumah Peri (27), pembunuh wanita cantik berinisial DO (19) di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Peri (27), pelaku pembunuhan Dini, diketahui sudah lama berprofesi sebagai ojek online.

"Peri udah lama jadi ojek online, udah dari zaman ramai-ramainya ojek online," kata Pace (32), salah seorang rekan pelaku sesama pengemudi ojek online saat berada di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/9).

Sebelum tercatat sebagai pengemudi Grab, Peri pernah menjadi ojek online dibawah Go-Jek. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena perilaku yang bersangkutan.

"Dia pindah dari Go-Jek ke Grab karena pernah di-suspend. Dulu itu dia pernah melakukan order fiktif," sambung Pace.

Baca: Kemenkes Diminta Telusuri Kasus Ibu Gendong Jenazah Bayi dengan Menaiki Angkot

Selama bekerja sebagai pengemudi ojek online, Peri tidak pernah mangkal di dekat rumahnya.

Padahal di dekat rumahnya ada beberapa pengemudi ojek online yang berkumpul bersama.

Meski demikian, Peri juga pernah membuka usaha sendiri di rumahnya di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

Hanya saja usaha tersebut tidak berlangsung lama. "Dulu itu dia pernah buka warung kelontong di depan rumah, pernah dagang pulsa juga," sambungnya.

Kos dekat pelaku

Korban Dini ternyata pernah kos tidak jauh dari kediaman Peri (27), sang pelaku pembunuhan.

Kosan korban hanya berjarak 20 meter dari rumah pelaku. Hanya saja Dini sudah lama pindah dari kosan tersebut.

Bekas kosan korban merupakan bangunan rumah dua lantai dimana bagian depannya terdapat tempat pengisian ulang air minum kemasan.

Sementara rumah pelaku berada persis di depan masjid.

"Korban tuh pernah ngekos di sini. Kosannya nggak jauh, cuma beberapa meter doang," kata Adi (28), salah seorang tetangga pelaku, Kamis (21/9).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved