Penyalahgunaan Obat
Tiba-tiba Seorang Pemuda Beli Obat Tramadol Saat Toko Dirazia Polisi
Lalu di hadapan Polisi Ahmad mengaku sering membeli tramadol di toko kelontong itu.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan BPPOM melakukan operasi obat-obatan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017) siang.
Dari razia yang dilakukan aparat berhasil mengamankan beberapa obat terlarang yang dijual bebas dan penggunanya.
Baca: Dikubur Satu Tahun, Jasad Siswa Korban Perkelahian Mirip Gladiator Masih Utuh
Di satu toko bernama Maju Jaya petugas menemukan toko tersebut menjual obat-obat yang dilarang atau ada peluang untuk disalahgunakan seperti Tramadol dan beberapa obat asing.
Saat razia berlangsung tiba-tiba seorang pemuda bernama Ahmad Yani (19) masuk ke dalam toko dan terlihat kebingungan.
Baca: Pembunuh Juragan Bakso Mengaku Tersinggung Setelah Dengar Ucapan Ini
Dengan wajah beler dia terlihat sangat mencurigakan.
Ternyata kecurigaan dan gerak-geriknya dipantau aparat kepolisian.
Dia ke toko itu untuk membeli obat Tramadol yang dijual bebas di sana.
Baca: Ada Kisah Asmara Di Balik Pembunuhan Juragan Bakso di Cipondoh
"Beli obat, obat Tramadol," kata Yani di toko kelontongan itu di Jalan Keamanan Raya, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Lalu di hadapan Polisi Ahmad mengaku sering membeli tramadol di toko kelontong itu.
Dia dengan gampang mendapatkan tramadol seperti obat biasa.
"Sering beli disini, biasanya beli 20 ribu, sepuluh butir," ujarnya sambil cengengesan.