Lagi Asyik Pacaran Ditodong Celurit, Yogi Harus Rela Motornya "Melayang"
Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, 31 Juli 2107.
Baca: Korban Pil PCC: Enak, Tenang Kayak Terbang
Saat menuju lokasi, WH berusaha melarikan diri.
Bahkan, ia nekat menendang satu dari anggota Buser Polsek Teluknaga, hingga terjatuh.
Ketika hendak melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara.
Tembakan dilayangkan sebanyak tiga kali.
"Akhirnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, dan akhirnya pelaku menyerah dan kemudian menangkap ALP, lalu selanjutnya dilakukan tindakan medis di RS Mitra Husada Teluknaga," tuturnya.
WH mengaku telah menjual motor milik korban tidak lama setelah melakukan aksinya.
Motor tersebut diakui dijual di pinggir jalan seharga Rp 1,5 juta.
Uang hasil menjual motor tersebut kemudian dibagi rata bertiga.
WH mengakui menggunakan uang itu untuk membeli pakaian dan sepatu.
Keduanya mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali di daerah Teluknaga.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar AJL.
Dari tangan pelaku, anggota mengamankan sepeda motor Vario warna hitam yang digunakan saat beraksi.
Sejumlah barang bukti lainnya di antaranya sebilah celurit, pisau, STNK sepeda motor milik korban, serta pakaian dan sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
"Korban menglami kerugian hingga delapan juta rupiah, sementara kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," papar Harley.(Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Sejoli Ditodong Celurit saat Asyik Pacaran, Motornya Dijual Pelaku Seharga Rp 1,5 Juta