Politisi Terjerat Narkoba
Djarot Ancam Tutup Diskotek Diamond terkait Penangkapan Indra Piliang
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat bereaksi mengenai penangkapan Politikus Golkar Indra J Piliang terkait narkoba di diskotek.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat bereaksi mengenai penangkapan Politikus Golkar Indra J Piliang terkait narkoba di diskotek.
Indra J Piliang bersama dua rekannya membawa satu set alat isap sabu saat berada di Diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 September 2017 lalu.
Ia mengatakan diskotek tidak hanya diberi peringatan keras melainkan akan ditutup bila terdapat penemuan narkoba untuk kedua kalinya.
Baca: Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Sekjen Kementerian Perhubungan
Djarot menilai pengelola diskotek mengetahui adanya penggunaan narkoba di tempat tersebut dan melakukan pembiaran.
Jika memang benar, maka Djarot tidak segan untuk menutup diskotek itu.
"Ya kalau sudah terbukti dua kali (diberi peringatan) bandel, maka perkiraan kami kan pasti pengelola tahu dan melakukan pembiaran, kalau seperti itu kan ditutup," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Baca: KPK Periksa Sekda Dumai terkait Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ia pun menambahkan, diskotek tersebut tidak boleh kembali beroperasi jika telah ditutup.
"Dan kalau sudah ditutup, tidak boleh lagi difungsikan untuk buka tempat hiburan lagi, itu isi dari Pergubnya, jadi konsisten tutup," tegas Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, ketegasan untuk menutup diskotek yang tidak peduli pada peringatan pertama, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI dalam melawan narkoba.
"Ini seiring dengan kita berkomitmen untuk perang melawan narkoba," jelas Djarot.
Kendati demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI terkait kasus tersebut.
Baca: Presiden Jokowi: Prestasi KPK Memang di OTT
Namun jika nantinya benar bahwa masih ada peredaran narkoba di Diskotek Diamond, maka sanksi tegas yakni penutupan diskotek akan benar-benar dilakukan.
"Saya belum dapatkan info secara mendetail dari Dinas Parbud, tapi kalau sudah kita dapatkan dan itu betul, maka ya sudah kita tutup," kata Djarot.
Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan, diskotek besar seperti Stadium saja bisa ditutup, apalagi hanya 'sekelas' Diamond.
"Enggak boleh, jangankan Diamond yang enggak begitu besar ya, Stadium yang gede saja ditutup," tandas Djarot.
Sebelumnya Diskotek Diamond pernah mendapatkan peringatan keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta lantaran terdapat peredaran narkoba di lokasi tersebut pada Mei 2017 lalu.
Kemudian disusul aksi penangkapan terhadap politisi Golkar Indra J Piliang dan kedua rekannya di lokasi yang sama.
Aparat kepolisian memang tidak menemukan barang bukti narkoba, namun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.
Polisi pun melakukan tes urine terhadap Indra dan menemukan fakta bahwa politisi itu positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pemprov DKI memang memiliki ketegasan dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam.
Ketegasan itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Dalam Perda tersebut, tempat hiburan malam yang ketahuan mengedarkan narkoba untuk kali kedua, akan mendapatkan sanksi berupa penutupan dan pencabutan izin.