Jumat, 3 Oktober 2025

Isu SARA

Kuasa Hukum Bantah Asma Dewi Kirim Uang kepada Kelompok Saracen

Kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi, Djuju Purwantoro, membantah kliennya telah mengirimkan sejumlah uang kepada kelompok Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Dok. Facebook
Asma Dewi 

"Untuk pembuktian lebih lanjut Dittipidsiber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," ungkap Setyo.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengajaran terhadap NS dan beberapa anggota Saracen lainnya.

Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017).

Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved