Betis Sopyan Tertembus Peluru karena Abaikan Tembakan dari Polisi
Reskrim Polsek Medansatria AKP Wahid Key mengatakan, polisi terpaksa melumpuhkan Sopyan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Dari laporan itu, anggota Polsek Medansatria langsung melakukan penyelidikan dan kemarin berhasil mengamankan mereka," ujar Erna.
Menurut Erna, sebetulnya polisi masih memburu satu tersangka lagi bernama Roy.
Sementara tersangka lainnya, Ferdi alias Rombeng kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur atas kasus yang sama.
"Total anggota komplotan ini ada empat orang. Dua pelaku baru diamankan, yang satu buron dan satu lagi sudah mendekam di tahanan lebih dulu. Mereka sudah belasan kali mencuri motor," jelas Erna.
Erna menjelaskan, modua operasi tersangka adalah berkeliling ke permukiman warga dan pabrik di daerah Medansatria.
Mereka akan menggasak sepeda motor korban bila minim pengawasan me ggunakan kunci berbentuk T.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.