Rabu, 1 Oktober 2025

Betis Sopyan Tertembus Peluru karena Abaikan Tembakan dari Polisi

Reskrim Polsek Medansatria AKP Wahid Key mengatakan, polisi terpaksa melumpuhkan Sopyan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Editor: Fajar Anjungroso
ISTIMEWA
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu dari dua spesialis pencuri sepeda motor ambruk ditembak polisi di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Senin (4/9/2017) malam.

Tersangka, M Sopyan (22) kemudian menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di betis kirinya.

Sementara rekan pelaku, Renhat Sibarani (21) pasrah saat dibekuk polisi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medansatria AKP Wahid Key mengatakan, polisi terpaksa melumpuhkan Sopyan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ketika diringkus di rumahnya di Kavling Oman Jaya, Pejuang, Medansatria, Sopyan berusaha melarikan diri.

Polisi sudah melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali, namun diacuhkan tersangka.

"Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak salah satu betisnya," kata Wahid pada Selasa (5/9/2017).

Wahid mengatakan, penangkapan tersangka Sopyan adalah hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor.

Pada Senin (4/9/2017) siang, polisi mengamankan Renhat tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kontrakannya di Kampung Rawa Kalong, Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kepada polisi, tersangka Renhat mengaku selalu didampingi oleh Sopyan dalam setiap aksinya.

"Penangkapan Renhat dari informasi masyarakat. Ciri-ciri tersangka yang disampaikan masyarakat, mirip dengan pelaku yang kita cari," ujar Wahid.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, kedua tersangka biasa beraksi di wilayah Bekasi Utara dan Medansatria.

Terakhir kali, mereka menggasak sepeda motor Honda Beat B 4676 KBT milik warga.

 
Kini, sepeda motor itu diamankan polisi sebagai barang bukti.

Erna berkata, peristiwa itu terjadi di area pabrik di PT Bumi Alam Segar (BAS), Jalan Pejuang, Medansatria pada pekan lalu.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Medansatria langsung melakukan penyelidikan dan kemarin berhasil mengamankan mereka," ujar Erna.

Menurut Erna, sebetulnya polisi masih memburu satu tersangka lagi bernama Roy.

Sementara tersangka lainnya, Ferdi alias Rombeng kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur atas kasus yang sama.

"Total anggota komplotan ini ada empat orang. Dua pelaku baru diamankan, yang satu buron dan satu lagi sudah mendekam di tahanan lebih dulu. Mereka sudah belasan kali mencuri motor," jelas Erna.

Erna menjelaskan, modua operasi tersangka adalah berkeliling ke permukiman warga dan pabrik di daerah Medansatria.

Mereka akan menggasak sepeda motor korban bila minim pengawasan me ggunakan kunci berbentuk T.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved