Polisi Tembak Mati Bandar Ganja 200 Kilogram
Dia juga belum mau menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan bandar narkoba tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menembak mati bandar narkoba jenis ganja, lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bandar tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
"Yang bersangkutan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Argo belum mau mengungkapkan identitas bandar tersebut.
Dia juga belum mau menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan bandar narkoba tersebut.
Baca: Lima Teman Pria Bugil Depan Istana Merdeka Ditangkap
Argo mengatakan, bandar narkoba tersebut saat ini sudah di bawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Nanti kami rilis di RS Polri. Barang buktinya 200 kilogram ganja," ujar Argo.