Sabtu, 4 Oktober 2025

Polda Metro dan Pemprov DKI Bahas Honor untuk Pak Ogah

"Saya akan jelaskan Supeltas ini, Undang-Undang yang harus dijalankan. Termasuk strategi yang kami lakukan," ujar Halim

Warta Kota/Ahmad Sabran
Pak ogas atau polisi cepek sedang mengatur lalu lintas di u-turn Pasarminggu Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas wacana implementasi sukarelawan pengatur lalu lintas atau Supeltas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, rapat dengan Pemprov DKI akan berlangsung hari ini, Rabu (30/8/2017).

"Saya akan jelaskan Supeltas ini, Undang-Undang yang harus dijalankan. Termasuk strategi yang kami lakukan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Halim menerangkan, rapat akan membahas anggaran untuk honor para 'Pak Ogah' yang diberdayakan pemerintah. Tak masalah, ucap Halim, bila nantinya Pemprov DKI menolak untuk memberikan anggaran.

Sebab, honor bisa menggunakan dana corporate social responsibilty bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri. Dengan begitu masyarakat tak terbebani untuk memberikan upah kepada 'Pak Ogah'.

"Kita memperdayakan dengan dana CSR. Kita pastikan dia tak akan terima dari masyarakat," ujar Halim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved