Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris
Petugas mengamankan seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro
Petugas pun melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut agar tidak mengulangi, agar ijin terlebih dahulu jika akan melakukan pemotretan suatu instansi.
Di mana pelaku sempat diamankan karena dicurigai sebagai bagian dari suatu kelompok yang ingin mengambil gambar Markas Polisi untuk dijadikan target.
"Petugas Pospam Komando telah sesuai dengan SOP yang telah siaga dan open terhadap hal-hal yang mencurigakan," ujarnya. (Feryanto Hadi)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Pelajar Ini Disangka Teroris Gara-gara Motret Kantor Polisi Tanpa Izin