Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Dibakar Massa

Tiga Petunjuk Soal Amplifier Hingga Pelaku Pembakar MA Ditembak Polisi

Peristiwa seorang pria dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) mulai terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Barang bukti berupa batu kali berukuran besar dan kayu yang diamankan polisi dan diduga digunakan massa menganiaya MA, korban pengeroyokan dan pembakaran massa karena dugaan pencurian amplifier mushola di Bekasi. 

Asep menerangkan, lima tersangka telah dibekuk jajarannya.

Pertama, penyidik menangkap SU (40) dan NA (39).

"SU memukul di punggung dan perut. NA memukul bagian perut," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan mereka, ucap Asep, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yajni AL (18), AR (55), dan SD (27).

"AL menginjak-injak kepala korban. AR memukuli korban di bagian perut dan punggung. SD yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

5. Pembakar MA ditembak polisi

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki SD (27), pelaku yang berperan menyiram bensin dan membakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menerangkan, SD telah melarikan diri pasca mengetahui dirinya dicari polisi.

SD yang berprofesi sebagai pedagang kabur ke Kampung Cigunung, Cimanuk, Pandeglang, Banten.

SD berperan sebagai penyiram dan membakar korban.

Dia terpaksa ditembak aparat karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan pelaku lain.

"Untuk saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved