Coba Rebut Pistol Polisi Saat Tunjukan Penadah Barang Curian, Alex Ditembak
"Saat ditangkap, mereka juga akan melakukan aksi kembali karena kami temukan alat-alat yang kerap mereka gunakan dalam beraksi,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor Alex (38) dan Nurdin (27) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan.
Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki saat mencoba merebut pistol polisi saat diminta menunjukkan sejumlah lokasi tempat kejahatan.
Kasat Reskrim Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi mengatakan, komplotan ini ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengejaran sekian lama.
"Saat ditangkap, mereka juga akan melakukan aksi kembali karena kami temukan alat-alat yang kerap mereka gunakan dalam beraksi," kata Kompol Budi saat merilis penangkapan ini di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Baca: Wanita Asal Kenya Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam dan Bra
Komplotan ini kata Budi terbilang sangat agresif memantik sepeda motor curian di daerah Jakarta Selatan seperti di kawasan Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.
Adapun sasarannya yakni sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan di lokasi parkiran terbuka.
Bahkan mereka tidak segan-segan beroperasi di keramaian.
"Mereka beroperasi sejak awal 2016 dan residivis dalam kasus yang sama. Dalam sehari, mereka bisa mencuri tiga motor. Jadi hitung saja sudah berapa motor yang mereka curi selama ini," ujarnya.
Ia melanjutkan, sepeda motor curian dijual ke penadah yang ada di dua lokasi yakni Muara Gembong, Bekasi serta di daerah Karawang Jawa Barat dengan harga sekitar Rp 2,5 juta per unit.
Polisi pun meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat tinggal penadah.
Baca: Wanita Ini Sembunyikan Sabu Asal Malaysia Seberat 609 Gram Dalam Pembalut
Di lokasi persembunyian penadah itulah pelaku bernama Alex mencoba melarikan diri dengan terlebih dahulu merebut pistol polisi.
Namun sayangnya upaya itu tak berhasil.
Ia justru mendapat hadiah timah panas di bagian kaki.