Wanita Ini Sembunyikan Sabu Asal Malaysia Seberat 609 Gram Dalam Pembalut
Seorang wanita asal Indonesia berinisial SS dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/7/2017).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang wanita asal Indonesia berinisial SS dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/7/2017).
Ia diamankan lantaran menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam pembalut yang dipakainya.
Pelaku dibekuk aparat di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mencurigai penumpang ini dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan.
"Hasil pemeriksaan kami mendapati bahwa tersangka menyembunyikan tiga butir kapsul isi sabu di dalam pembalut. Sabu itu didapatkannya dari Malaysia," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang pada Kamis (3/8/2017).
Baca: Tangisan Terdengar Dari Semak-semak, Saat Didekati Ternyata Ada Sosok Bayi Baru Lahir
Barang bukti diamankan total seberat 609 gram.
Pihak Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim gabungan lalu melakukan controlled delivery. Mengawal pelaku yang diminta untuk menunggu penjemput barang di Hotel yang berada di area Bandara Soetta," ucapnya.
Erwin menambahkan dalam pengembangan, pihaknya berhasil meringkus dua orang pelaku lainnya yang mengambil barang laknat tersebut.
Kedua tersangka itu diketahui lelaki berinisial Y dan A.
"Kami masih terus mengembangkan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut," kata Kasubdit I Dir Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Enggar Pareanom.
Akibat perbuatannya itu para tersangka dijerat Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Perempuan Indonesia Sembunyikan Sabu dalam Pembalut dari Malaysia