Penyidik KPK Diteror
Presiden Panggil Kapolri Terkait Kasus Novel Baswedan, Begini Rekasi Polda Metro
"Tadi saya sampaikan kan'. Itu isu atau fakta hukum. Karena kalau tidak seperti itu bisa merendahkan kepolisian,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pemanggialan dalam rangka membahas perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Baca: Djarot Mengaku Belum Yakin Soal Wacana Pindahnya Ibu Kota Negara Di Hadapan Jokowi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal wajar bila Kapolri dipanggil Presiden.
"Ya namanya kita anak buah dipanggil Presiden wajar toh ya," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Argo tak mengetahui, apakah ada kaitannya antara pemanggilan itu dengan pernyataan Novel, terkait keterlibatan seorang perwira tinggi di kepolisian dalam kasus penyerangannya.
Baca: Jokowi Terima Usulan Agar Jalan Menuju Ke Kampung Betawi Setu Babakan Diperlebar
"Tadi saya sampaikan kan'. Itu isu atau fakta hukum. Karena kalau tidak seperti itu bisa merendahkan kepolisian," kata Argo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya telah meminta Tito untuk menjelaskan kasus Novel.
Pernyataan Jokowi terkait Penetapan Presidential Threshold Dinilai Demokrat Menggelikan https://t.co/XnG6hSiIRi via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
"Kemarin sudah saya sampaikan ke Kapolri. Besok (Tito) mau menghadap," kata Jokowi kepada wartawan di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (30/7/2017).