Jumat, 3 Oktober 2025

Ketahuan Satpol PP Kumpul Kebo, Pasangan Muda-mudi Ini Dinikahkan pada 17 Agustus

Pernikahan dilakukan setelah pasangan muda-mudi yang sudah menjalin hubungan 7 bulan itu, terjaring razia Bina Kependudukan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan kumpul kebo di sebuah indekos, Jalan Gedong Panjang I RT 08/09, Pekojan, Tambora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7), rencananya bakal dinikahkan.

Pernikahan dilakukan setelah pasangan muda-mudi yang sudah menjalin hubungan 7 bulan itu, terjaring razia Bina Kependudukan.

Si pria bernama Jamalullai (21). Sedangkan yang wanita diketahui bernama Mirna Malyani (22).

Mereka harus menanggung malu saat kamera awak media menyorot dua pasangan ini. Aparat Babinsa dari TNI dan Polri ikut mengamankan mereka.


 Satpol PP Kecamatan Pekojan, Safrudin menanyakan mengapa keduanya tinggal bersama. Padahal belum memiliki surat nikah.

Mirna yang mengaku bernama Sherly itu mengtakan baru datang dari Bandung, Jawa Barat.

"Memang baru pindahan saya dari Bandung pak. Kemarin sudah nyerahin KTP ke ibu kos. Ngga ditanya apa-apa kok," tutur wanita berambut panjang itu.

Sontak mendengar pernyataan itu, Satpol PP marah. Ia memberi nasihat kepada pasangan itu agar tidak tinggal satu kamar kos dengan pasangannya.

Mereka kemudian kembali diminta melakukan pernyataan serupa di hadapan warga, termasuk Ketua RT 08 Suryati. Mereka selanjutnya akan dinikahkan.

Lagipula, mereka tak masalah dinikahkan. Sebab, keduanya sudah berencana untuk menyatukan cinta dalam ikatan pernikahan. Kendalanya hanya biaya.

Lurah Pekojaan Tri Prasetyo mengungkapkan pernikahan keduanya akan dilakukan tepat di hari kemerdekaan yaitu 17 Agustus.

Keduanya diminta untuk berjanji melakukan pengurusan ijin pranikah, mulai dari melampirkan kartu keluarga hingga lainnya, termasuk keterangan dari domisili masing masing.

Pemantauan secara langsung melalui RT dan RW akan dilakukan pihaknya. Termasuk menghadirkan kedua orang tua.

Bila melanggar, Tri berjanji akan menyambangi rumah kedua orang tua ini untuk memastikan ucapan keduanya tak sesumbar.

"Kami akan menyiapkan aula kelurahan sebagai balai nikah dan penghulu dari KUA kecamatan," tuturnya.(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved