Jumat, 3 Oktober 2025

Ibu Muda Ditemukan Terkapar Di Rumah Kontrakannya Dengan Luka Cakar

“Warga yang melihat kejadian itu, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong Cikarang Utara,”

Editor: Adi Suhendi
Tribun Batam/Ahmad Yani
Ilustrasi 

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas tersangka.

Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, korban merupakan istri siri, pria berinisial E.

Sampai Rabu siang polisi masih menggali keterangan E untuk mengungkap kematian istri sirinya.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ibu Rumah Tangga Tewas dengan Luka Lebam di Kabupaten Bekasi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved