Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kapolda Diganti, Rizieq Shihab Kembali Berharap Kasusnya Dihentikan

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq berharap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi bisa dihentikan setelah Idham menjabat.

Editor: Sanusi
KOMPAS IMAGES
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan digantikan oleh Irjen Idham Azis. Melalui kuasa hukumnya, Rizieq berharap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi bisa dihentikan setelah Idham menjabat.

"Semoga ke depannya perkaranya bisa tidak dilanjutkan, tentunya dengan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017).

Ia mengatakan, pada saat jabatan Kapolda Metro masih diemban oleh Iriawan, pihaknya merasa kesulitan untuk menjalin komunikasi.

"Kemarin itu kan kita agak mengalami kesulitan untuk membahas bagaimana agar ada solusi yang baik, tidak melanggar hukum tapi proses hukum terhadap konten pornografi yang lemah secara bukti tidak dilanjutkan," ucapnya.

Ia berharap, saat Kapolda Metro dijabat Idham, komunikasi dapat berjalan lebih baik.

"Bisa diajak semacam persiapan lah untuk semacam gelar perkara atau sejenisnya agar perkara ini tidak dilanjutkan," sebutnya.

Sugito pun mengaku sejauh ini telah menjalin komunikasi dengan Idham walaupun belum secara serius membahas terkait kasus yang dihadapi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini.

"Kalau komunikasi terhadap dia (Idham) sebagai Kapolda ucapan selamat sudah, cuman kalau soal perkara yang dihadapi belum," pungkasnya.

Melalui telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017, Iriawan diangkat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Penggantinya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Idham Azis.

Rizieq Sihab ditetapkan sebagai tersangka kasus chat berkonten pornografi pada saat M. Iriawan menjabat sebagai Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Rizieq masih saja menghindar dari panggilan polisi karena merasa sebagai korban kriminalisasi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved