Rabu, 1 Oktober 2025

Stres Kesulitan Keuangan, 4 Nasabah KSP Pandawa Bunuh Diri

Padahal kata dia, tidak ada yang salah dengan Pandawa sebelum OJK masuk dan mengobok-obok koperasi itu.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Pera Hilyana korban penipuan KSP Pandawa menunjukkan surat laporannya 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sejak bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto, ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka kasus penggelapan, penipuan dan pencucian uang, oleh Polda Metro Jaya, sedikitnya sudah ada 4 anggota nasabah Pandawa Mandiri Group yang stres dan akhirnya bunuh diri karena kesulitan keuangan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma), Mochamad Anshory, Senin (17/7/2107), selaku badan hukum yang ditunjuk atau diberi kuasa oleh Atika Dian Pratiwi, anak kandung Salman Nuryanto untuk mempraperadilankan kasus ini dengan termohon Polda Metro Jaya dan Kejari Depok.

"Sedikitnya ada 4 nasabah Pandawa yang sudah bunuh diri. Sebabnya karena Nuryanto diproses hukum sehingga Pandawa tak berjalan," kata Anshory.

Sebab kata Anshory dengan ditangkapnya Nuryanto, otomatis sistem perputaran uang investasi di Pandawa terhenti dan tak berjalan secara baik lagi.

Belum lagi timbul ketidak percayaan nasabah lain yang akhirnya menimbulkan rush money atau penarikan dana investasi secara bersamaan dan besar-besaran.

Padahal kata dia, tidak ada yang salah dengan Pandawa sebelum OJK masuk dan mengobok-obok koperasi itu.

"Karena dasar itulah, kami mempraperadilankan kasus ini, agar proses hukum atas Nuryanto batal. Jika Nuryanto bebas, maka kemelut di Pandawa terselesaikan," katanya.

Hal senada dikatakan Eny, nasabah KSP Pandawa Mandiri Group sejak 2012 yang kini sudah menginventasikan uangnya mencapai Rp 350 Juta di Pandawa.

"Sejak investasi di Pandawa 2012 lalu, pembayaram profit sebesar 10 persen dari investasi selalu lancar setiap bulannya. Sejak awal 2016 saya sudah investasi Rp 350 Juta dan terima Rp 35 Juta tiap bulan. Namun saat OJK masuk pada akhir 2016, semuanya mulai berantakan," kata Eny.

Karenanya ia mendukung praperadilan kasus ini dan berharap proses hukum Salman Nuryanto batal.

"Insya Allah, Pak Nuryanto sudah berjanji ke kami dan pastk bisa menyelesaikan kemelut di Pandawa jika proses hukumnya batal. Kami dan ribuan nasabah lain percaya hal itu," katanya.

Eny mengatakan para nasabah akan membeberkan sejumlah aset mereka yang disita polisi namun tidak disrerahkan ke Kejari Depok, dalam sidang lanjutan praperadilan Salman Nuryanto, dengan termohon atau tergugat pihak Polda Metro Jaya mulai Selasa (18/7/2017) sampai Jumat (21/7/2017) mendatang.

"Banyak aset yang disita penyidik tapi tidak diserahkan ke kejari, nanti akan dibuka di sidang pembuktian," kata Eny.

Menurut Eny, semua data tentang hal itu secara lengkap ada di Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma), selaku badan hukum yang ditunjuk atau diberi kuasa oleh Atika Dian Pratiwi, anak kandung Salman Nuryanto untuk mempraperadilankan Polda Metro Jaya.

Mereka menilai proses hukum yang dilakuka penyidik tidak sesuai prosedur dan penuh kesewenang-wenangan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved