Oknum Dokter TNI Tampar Petugas Bandara Soekarno-Hatta, Ini 6 Kesepakatan Damai
Peristiwa itu terjadi di terminal 1-A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penamparan Aviation Security Bandara Internasional Soekarno Hatta, FS (24), yang dilakukan oknum dokter TNI, AG (56) berakhir damai.
Peristiwa itu terjadi di terminal 1-A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Setelah datang ke kantor, dipertemukan, dimediasi. Diputuskan agar tidak dilanjutkan ke proses hukum,” tutur Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ipda Prayoga, Sabtu (8/7/2017).
Baca: Kronologis Oknum Dokter TNI Tampar Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta
Di pertemuan itu, setidaknya ada enam poin kesepakatan.
Pertama, pelaku, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, itu meminta maaf kepada korban dan korban bersedia memaafkan.
Kedua, pelaku berjanji tidak kembali melakukan perbuatan itu.
Ketiga, pelaku dan korban menganggap perkara itu sudah selesai dan sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Keempat, pihak korban tidak akan membuat laporan polisi perihal perkara itu.
Kelima, korban tidak menuntut ganti rugi.
Keenam, pelaku harus meminta maaf secara tertulis kepada korban, institusi, dan PT Angkasa Pura II.