Setiap Hari Polda Metro Jaya Terima Lima Laporan Kasus Ujaran Kebencian
"Jadi dilakukan saja sudah bisa ditangani. Hate speech adalah perkataan perilaku yang dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan,"
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Diskusi bertema Bijaksana Menggunakan Sosial Media Dalam Bingkai NKRI di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Pelaku mengedit foto Jokowi seolah-olah ada tanduknya di Facebook.
Lalu, ARP, pelaku memandang bom Kampung Melayu sebagai rekayasa di media sosial.
Walaupun, dia sudah meminta maaf, tetapi tetap diproses.
"Jangan saling menghujat, saling berkomentar tidak berdasar, karena di sosmed bisa dilihat siapa saja," katanya.
"Kita juga melakukan penegakan hukum dengan computer crime, seperti ketika terjadi ransomware kemarin, jadi tidak cuman hate speech saja, pemerasan dan penipuan via komputer," ucap Purnomo.