Tokoh Masyarakat Ingin Keamanan Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Diperkuat Lagi
demo merupakan cara yang sah-sah saja dilakukan, namun lebih baik menempuh cara berdialog

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelabuhan merupakan salah satu objek vital nasional yang harus steril dari ancaman keamanan.
Sesuai dengan Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Pentingnya suasana aman di pelabuhan diperkuat lagi. Seharusnya itu sudah dikeluarkan dari dulu,” kata Sabri Saiman, tokoh masyarakat Jakarta Utara, menanggapi surat edaran tersebut dalam pernyataan persnya, Senin(22/5/2017).
Ia juga meminta agar karyawan mematuhi UU dan ISPS Code keamanan internasional.
“Jadi tidak boleh demo di lingkungan pelabuhan, apalagi dilakukan karyawan,” ujarnya.
"Coba lihat masih banyak warga sekitar pelabuhan yang menganggur, kok yang sudah mendapatkan fasilitas menuntut hak diluar aturan main. Jadi intinya dari surat menhub sangat setuju sekali.”tambahnya.
Menurutnya, demo merupakan cara yang sah-sah saja dilakukan, namun lebih baik menempuh cara berdialog.
“Kan ada bipatrit (perjanjian kerjasama karyawan dan perusahaan). Jika menuntut dengan demo semua bisa terganggu sampai perekonomian Negara terganggu. Saya mantan komisi 5 dan saya memahami objek vital nasional, mogok kerja bukan solusi,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ini gangguan keamanan pelabuhan sering terjadi dan yang paling sering malah demonstrasi pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT).
Ia menilai ada baiknya pekerja yang sudah sangat mapan penghasilannya tak perlu demo atau mogok lagi lah karena memang sudah tak relevan dengan kesejahteraannya, kasihan rekan-rekan buruh lainnya.
“Jadi intinya kami menyambut sangat setuju positif dengan surat edaran kementerian Perhubungan. Kami antusiias menunggu implementasinya, warga sekitar siap berperanserta menjaga keamanan pelabuhan diminta maupun tidak sebagai stakeholder,” tutupnya.