Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesta Homo di Kelapa Gading

Pengakuan Penari Telanjang 'The Wild One': Saya Dapat Rp1,1 Juta

R, tertunduk lesu, dengan menggunakan pakaian hitam bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
penari telanjang pesta gay 

Sementara enam tersangka lainnya, SA (29), BY (20), R (30), dan TT (28) sebagai penari telanjang, sementara A (41) dan S (25) sebagai tamu yang diduga tengah melakukan porno aksi.

Keenamnya dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, serta ponsel genggam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved