Pesta Homo di Kelapa Gading
Ada Empat Lantai Digunakan untuk Pesta Kaum Gay 'The Wild One', Ini Rinciannya
Terdapat empat lantai, dengan masing-masing lantai luasnya, sekitar 8x10 meter persegi. Lantai 1 fasilitas fitness, lantai 2 tempat sauna.
Sementara enam tersangka lainnya, SA (29), BY (20), R (30), dan TT (28) sebagai penari telanjang, sementara A (41) dan S (25) sebagai tamu yang diduga tengah melakukan porno aksi.
Keenamnya dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, serta ponsel genggam.