Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebelum Setubuhi, Anak Punk Ini Cekoki Siswa SMP dengan Tramadol

Fadil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service AC itu ternyata baru tiga hari kenal dengan korban.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Pelaku pencabulan bocah di bawah umur berinisial IS 

"Setelah dipaksa menenggak obat penenang, korban selanjutnya dicabuli pelaku" ujar Syafei.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius mengatakan pelaku sudah putus sekolah. Setiap hari pelaku menjadi anak Punk yang sering nongkrong di Taman Angke.

"Dia pelaku itu anak Punk dan sudah putus sekolah," ucapnya.

Selanjutnya petugas Polsek Tambora melakukan pemeriksaan intensiv dan Visum korban di RS Polri Kramat Jati. "Pengakuan korban di paksa paksa terus oleh pelaku, dan habis minum obat penenang, lemes badannya dan akhirnya tertidur, saat tertidur itu, korban di cabuli" ujar.

Pelaku ditangkap di rumah kos-kosannya. Saat itu polisi dan warga mendapati mereka sedang berhubungan badan. "Korban sudah teler karena sudah dicekoki obat-obatan," ungkap dia.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan undang undang perlindungan anak di bawah umur dengan pasal 82 junto pasal 76 E, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved