Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Hindari Fitnah, DPR Minta Kasus Rizieq Shihab Cepat Diselesaikan

Taufik mengatakan kasus hukum yang menyeret Rizieq tidak boleh dicampur oleh unsur lain. Sehingga proses pemeriksaannya murni hukum.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hindari Fitnah, DPR Minta Kasus Rizieq Shihab Cepat Diselesaikan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Habib Rizieq Shihab berorasi dihadapan sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di Kantor Komnas HAM, Jakarta,. Kamis (25/1/2008)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan ke Arab Saudi setelah dari Malaysia.

Alasannya Rizieq tidak kembali ke Indonesia karena diduga akan dikriminalisasi.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap, berdoa dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kasus Rizieq Shihab.

Jika hal tersebut bisa cepat diselesiakan, Taufik yakin akan menghindari dari fitnah.

"Cepat dituntaskan agar tidak menjadi fitnah," ujar Taufik di komplek DPR/MPR RI, Rabu (17/5/2017).

Taufik mengatakan kasus hukum yang menyeret Rizieq tidak boleh dicampur oleh unsur lain.

Sehingga proses pemeriksaannya murni hukum.

"Barangkali ini bisa kita ambil hikmahnya, murni unsur penyidikan, justice only, tidak ada unsur-unsur yang lain," ujar Taufik.

Politisi PAN itu pun mempercayai pada kinerja kepolisian ke depannya. Karena Taufik yakin aparat polisi netral dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Tentunya kita percayakan sepenuhnya kepada Polri," ujar Taufik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved