Penyelundupan 23 Ribu Lobster Dikendalikan Sindikat Napi Lapas Tangerang
Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku baru mengirim lima boks styrofoamberisi benih lobster ke dalam lapas.
Edi Susantilo alias Focen merupakan residivis kasus penyelundupan benih lobster. Tahun lalu, dia ditangkap polisi di Tulungagung, Jawa Timur, atas kasus penyelundupan 8.850 ekor benur/baby lobster jenis pasir dan mutiara.
Sayang, meski menangkap pihak kurir dan napi Lapas Klas II Tangerang, tidak ada kejelasan dari Dittipiter tentang proses hukum terhadap dua petugas sipir yang membantu memasukkan ribuan benih lobster ke dalam lapas tersebut.
Selain itu, tidak dijelaskan pula tentang bagaimana proses awal penyelidikan kasus ini, sehingga petugas bisa tiba-tiba menangkap dua kurir pembawa benih lobster yang keluar dari Lapas Tangerang.