Pilgub DKI Jakarta
Polisi Dalami Laporan Pengguna Facebook yang Tulis Status ''Perempuan Dukung Ahok Halal Diperkosa''
"Mungkin bisa dipidana dengan UU ITE kalau memang itu benar ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Pilkada DKI, ucap Ita, diharapkan tidak mengorbankan kaum perempuan. Dia berharap Pilkada DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan damai. Sebelumnya pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika telah memposting tulisan berbau provokasi dan ancaman.
Dia menyatakan bahwa pendukung Cagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Halal dibunuh dan diperkosa, "Intinya yg dukung ahok tu goblok dan gak bermoral..halal darahnya dibunuh dan halal jga kalau wanita wanita diperkosa rame rame..." bunyi postingan di akun Facebook Dwi Ardika. Kini, akun tersebut tidak bisa diakses lagi.