Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Ahok-Djarot Kalah, Kekalahan Keempat PDIP pada Pemilihan Gubernur 2017

Bagi PDIP, kekalahan Ahok-Djarot merupakan kekalahan keempat pada pemilihan gubernur 2017.

Penulis: Yoga Prayoga
Editor: Dewi Agustina
KOMPAS IMAGES
Pasangan Ahok-Djarot 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil resmi pemilihan gubernur DKI Jakarta memang belum keluar.

Namun, hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei menunjukkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kalah dari penantangnya, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Selisih perolehan suara kedua antara Ahok dan Anies cukup jauh. Mengacu pada pilkada dan pemilu sebelumnya, hasil hitung cepat tidak berbeda jauh dari hasil hitung resmi.

Maka, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) pun bersuka cita merayakan kemenangan pasangan yang mereka usung.

Sedangkan PDIP, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan beberapa partai lain yang mengusung Ahok-Djarot, harus menelan pil pahit karena jagoan mereka kalah.

Bagi PDIP, kekalahan Ahok-Djarot merupakan kekalahan keempat pada pemilihan gubernur 2017.

Seperti diketahui, pilkada serentak digelar di 101 daerah pada 15 Februari lalu. Perincian daerahnya adalah 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Kekalahan berikutnya dialami PDIP di pilgub Bangka Belitung. Pasangan yang diusung PDIP, Rustam Effendi dan M Irwansyah, kalah dari pasangan Erzaldi-Abdul Rohman.

Pil pahit juga harus ditelan PDIP di Banten dan Gorontalo. Pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief dan pasangan Hana Hasanah Fadel Muhammad-Tonny S Junus gagal meraup suara di daerah masing-masing.

Hanya pilgub di Sulawesi Barat, Papua Barat dan pilgub Aceh yang dimenangkan oleh calon kepala daerah yang diusung PDIP.

Mereka dalah pasangan Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar (Sulawesi Barat), Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani (Papua Barat) dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang menang dari pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid di Aceh.

Pilgub DKI harus digelar dua putaran karena pada pilkada 15 Februari lalu tidak ada yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

Distribusi suara pada saat itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebesar 17,06 persen, Basuki-Djarot 42,96 persen, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno 39,97 persen.

Undang-undang menyatakan, pemenang pilgub DKI adalah kandidat yang meraih suara 50 persen plus satu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved