Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Menang di Pilgub DKI, Akankah Anies Tepati Janjinya Tutup Hotel Alexis?

Saat masa-masa kampanye, Anies dalam beberapa kesempatan mengaku akan menutup Alexis jika terpilih jadi gubernur Jakarta.

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor Urut Tiga tersebut unggul dalam hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pasal 42 ayat 1 sampi 3 Perda Nomor 8 tahun 2007, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum lainnya.

Setiap orang juga dilarang menjadi penjaja seks komersial (PSK), menyuruh dan memfasilitasi, membujuk dan memaksa orang, serta menggunakan jasa PSK.

Selain itu diatur dalam Pasal 43 bahwa setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

"Saya akan bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan atau aspirasi Anies. Tapi Perdanya hari ini melarang prostitusi," papar Anies.

Anies menduga terdapat praktik human trafficking disejumlah tempat prostitusi di Jakarta. Namun ia mengaku belum memiliki buktinya. Hanya yang pasti menurut Anies ia akan memberantas praktik prostitusi di Jkarta.

"Kita akan tegas menutup prostitusi. Menutup (hotel) Alexis apa engga, kita akan lihat, tapi menutup praktek prostitusinya, iya," pungkasnya.

Nah, pertanyaannya akankah Anies memenuhi janjinya menutup Alexis?

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved