Selasa, 30 September 2025

Setelah Laporkan Inul, Pengusaha ini Polisikan Ahok dengan Tudingan Penistaan Agama

Setelah melaporkan pedangdut Inul Daratista, pengusaha ini rupanya juga melaporkan Ahok.

Editor: Rendy Sadikin
Twitter
Capture postingan di akun penyanyi dangdut Inul Daratista. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat melaporkan pedangdut Inul Daratista, beberapa waktu lalu, Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano rupanya juga melaporan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut sudah dilakukan penyidik, Senin (17/1/2017) mendatang, ia akan menghadap penyidik, bersama dengan Majelis Taklim.

"Kami akan datang sebagai saksi memberikan keterangan dan membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama, yang kedua kalinya," kata Sam Aliano saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2017).

Bukti kedua menurut Sam Aliano ini adalah Petahana Ahok telah melakukan penistaan agama yang kedua, dalam rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ahok dan Jarot mengolok-olok surat Almaidah, di mana surat Al Maidah tersebut akan dijadikan sebagai WIFI dan kata KAFIR sebagai passwordnya," ucapnya.

"Dalam laporan kami Bareskrim Polri merespon baik dan menindaklanjuti artinya kasus ini. Bukti jelas dan kuat bahwa Ahok sudah bersalah menghina agama kedua kalinya," sambungnya.

Sam Aliano menambahkan, ia dan beberapa warga Majelis Taklim sebagai masyarakat islam merasa tersinggung dan resah, atas ucapan Ahok yang menghina agama islam kedua kalinya.

"Dengan kata kata yang tidak etis atau baik untuk umat islam, akhirnya membuat resa tidak nyaman dan tenang di Ibukota. Bahkan di Indonesia umumnya dan ini menjadi ancaman untuk kesatuan umat dan NKRI," ujarnya.

Lanjut Sam Aliano, melihat peristiwa penistaan agama ini, ia menilai Ahok tidak pantas kembali menjadi Gubernur DKI Jaarta.

"Kami harap dari kepolisian agar segera memanggil saudara Ahok untuk di adili," kata Sam Aliano.

WARTA KOTA/Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved