Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Melayani Lelaki Hidung Belang, Bukan Uang yang Didapat, PSK Ini Justru Disekap Tanpa Busana

Seorang pekerja seks komersial (PSK) disekap tanpa busana di kamar hotel oleh penyewanya, Selasa (4/4/2017) lalu.

Ist
Ilustrasi PSK. 

Ayu mengetahui niat buruk itu sempat mengejar Abdul yang sudah beberapa meter di luar kamar.

"Tapi Abdul merayu kembali, dan menyekap korbannya dan meninggalkannya," tambah Bintoro.

‎Selain menyekap korban, Abdul juga melakukan penganiyaan dengan memukul kepala dan badan korban dengan handbody dan remot televisi. Sehingga Ayu lecet di lengannya dan badannya.

Atas perbuatannya, Abdul kemudian dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman kurungan dua tahun penjara.

(WartaKota/ Aloisius H Manggol)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved