Sabtu, 4 Oktober 2025

Komplotan Penipu Kartu Kredit Diringkus, Modusnya Beri Diskon Hingga 50 Persen

Polresta) Depok membekuk 5 orang komplotan penipu kartu kredit dengan modus pemberian kartu diskon hingga 50 persen

HaloMoney.co.id
Ilustrasi kartu kredit. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok membekuk 5 orang komplotan penipu kartu kredit dengan modus pemberian kartu diskon hingga 50 persen untuk pembelian barang.‎

Kelimanya ditangkap di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, akhir pekan lalu.‎

Mereka adalah Priyanto (33), Prasetyo (35), Gapur (34), Kurniawan (26), dan Sri Widiastuti (34).‎

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya.‎

Mulai dari pengumpul database nasabah kartu kredit, telemarketing, penyedia fasilitas, sampai kurir atau pengantar kartu reward ke calon korbannya.

Kawanan ini katanya juga membuat perusahaan fiktif dengan nama CV Exclusive Card dengan menyewa kontrakan sebagai kantor abal-abal di Jalan Pramuka nomor 72 RT 01 RW 10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. ‎‎

"Aksi mereka sangat rapi dan sudah beraksi sejak dua bulan lalu," kata Faizal, Rabu (12/4/2017).‎

Menurutnya, dari pemeriksaan sementara sudah ada 9 orang korban mereka yang rata-rata tertipu atau dibobol kartu kredirnya sebanyak Rp 5 Juta.‎

Faizal menjelaskan, peran masing-masing pelaku adalah Sri Widiastuti menjadi pengumpul database nasabah kartu kredit sekaligus telemarketing, Prasetyo (35) berperan sebagai manager, Kurniawan (26) sebagai penyedia fasilitas, dan Priyanto (33) serta Gapur (34) sebagai kurir pengantar kartu reward.‎

Menurutnya, salah satu pelaku yakni Sri pernah bekerja di perusahaan kartu kredit, sehingga memiliki database nasabah yang disasar menjadi calon korbannya.‎

Ia berperan sebagai telemarketing dan penyedia database nasabah.‎

Sementara Prasetyo berperan sebagai manajer yang akan menghubungi calon korban yang sebelumnya sudah ditawarkan oleh Sri sebagai telemarketing.‎

"Kemudian, tersangka meyakinkan korbannya bahwa kartu reward atau kartu diskon bisa dipakai di seluruh Indonesia dan akan segera dikirim ke rumah calon korbannya," katanya.‎

Dari sana kedua pelaku lainnya Priyanto dan Gapur, yang berperan sebagai kurir pengantar kartu reward akan mendatangi rumah calon korban.‎

Di sana mereka mengaku, mereka dari CV Exclusive Card dan akan meminta kartu kredit calon korban.‎

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved