Kasus Ahok
Pengacara Ahok: Permintaan Polisi Soal Penundaan Sidang Tuntutan Bakal Diputuskan Hakim
Pihaknya menghormati saran dari polisi atas penundaan tersebut. Menurutnya keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab polisi.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Sudah diterima pada 5 April," ujar Waluyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum dapat memberikan informasi perihal surat permohonan penundaan pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan melakukan pengecekan terlibih dulu.
"Saya cek dulu, saya belum dapat informasinya," ujar Argo.