Dua Kurir Asal Taiwan Berusaha Selundupkan Sabu Lewat Bandara Soetta
Penyelundupan narkoba lewat udara sudah jarang terjadi karena pengamanan bandara yang ketat.
Begitu tersangka masuk, kedua tersangka diarahkan ke tempat tertentu.
Saat itu, mereka langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang haram tersebut.
Untuk investigasi lebih lanjut tentang jaringan Taiwan ini, Polda Metro Jaya berencana untuk berangkat ke Taiwan untuk mendalami masalah tersebut.
"Kami sudah menginformasikan kepada kolonel Jay Li. Lalu rencananya kami dan tim dari bea cukai akan berangkat ke Taiwan untuk melakukan beberapa pendalaman," ujar Nico.
Head of Liasion Section Taiwan Kolonel Jay Li berterima kasih dengan pihak Polda Metro Jaya dalam penggagalan penyelundupan narkoba tersebut.
Jay belum memaparkan secara detil tentang jaringan dan informasi awal pengiriman narkoba tersebut, termasuk alasan mereka mengincar Indonesia sebagai negara peredaran narkoba.
"Terkait untuk harga dan informasi didapatkan dari mana, saya sendiri akan berkoordinasi lagi dengan pihak kepolisian," ujar Jay.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup.